Widget HTML #1

Cara Input Pelaksana Kegiatan Pada Aplikasi Siskeudes

sahabatberbagi91.com|Hallo Sahabat Siskeudes,,,apakah bingung saat melakukan pengimputan Pelaksana Kegiatan di Aplikasi Siskeudes. Tenang saja, dalam artikel ini kami akan membagikan tata cara melakukan pengimputan Nama Pelaksana Kegiatan dalam aplikasi Siskeudes.

Cara Input Pelaksana Kegiatan Pada Aplikasi Siskeudes

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 6 ayat (4), Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas:

  1. Melakukan Tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya;
  2. Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  3. Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  4. Menyusun DPA, DPPA, dan DPAL sesuai bidang tugasnya;
  5. Menandatangani perjanjian Kerjasama dengan penyedia atas pengadaan barang dan jasa untuk kegaiatan yang berada dalam bidang tugasnya; dan 
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa;

Sebagai seorang Kaur dan Kasi diberikan kewenangan dalam Melaksanakan anggaran kegiatan sampai dengan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa.

Namun tanggungjawab pengimputan nama pelaksana kegiatan sesuai bidang tugasnya menjadi tanggung jawab seorang operator siskeudes, bagi seorang operator yang sudah lama berkecimpung, tugas tersebut merupakan hal yang sangat mudah dan simpel untuk diselesaikan, akan tetapi bagi seorang operator siskeudes yang baru saja bertugas membantu menangani urusan administrasi pengelolaan keuangan Desa perlu pembelajaran yang lebih untuk memahami alur pengelolaan keuangan Desa melalui aplikasi Siskeudes.

Disaat data Nama Pelaksana Kegiatan perlu untuk segera diimput dalam aplikasi Sisikeudes, terkadang akan membuat bingung dan menjadi beban bagi operator yang baru berkecimpung tersebut. 

Berikut Cara Input Pelaksana Kegiatan Pada Aplikasi Siskeudes

  • Silahkan login ke aplikasi Siskeudes Desa kalian;
  • Masuk melalui menu “Data Entri” lalu “Perencanaan”;
  • Silahkan Pilih menu “Data Umum dan RPJM Desa”;
  • Lalu klik menu “Data Umum Desa”
  • Klik menu “Tambah” untuk mengisi data Kepala Desan dan Sekretaris Desa;
  • Jika sudah selesai mengisi, silahkan klik “Simpan”;
  • Kemudian silahkan melanjutkan ke menu “Pelaksana Kegiatan”;
  • Klik menu “Tambah” untuk menambahkan Pelaksana Kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  • Jika sudah terisi silahkan klik “Simpan” dan begitu seterusnya untuk menambahkan nama pelaksana kegiatan selanjutnya.
Demikianlah Cara Input Pelaksana Kegaiatan Pada Aplikasi Siskeudes yang dapat kami bagikan, besar harapan kami dapat membantu para operator yang baru bargabung untuk mengoperasikan aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan Desa.

Post a Comment for "Cara Input Pelaksana Kegiatan Pada Aplikasi Siskeudes"