Bantuan Sosial Upah (BSU) Tahun 2022 Akan Segera Cair
sahabatberbagi91.com|Pekerja dengan gaji Rp.3,5 juta perbulan akan kembali mendapatkan bantuan sosial upah dari pemerintah pusat sebagai kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Nilai bantuan sosial tunai yang akan diterima pekerja sebesar Rp.600 ribu.
Hal tersebut senada yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pengumuman Bansos di Jakarta, Senin (29/8/22).
“Pekerja dengan perolehan gaji maksimum Rp.3,5 juta per bulan, diberikan bantuan 600 ribu dan dibayarkan sekali (satu kali),” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan sosial upah akan menyasar 16 juta pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp.3,5 juta per bulan.
“Akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memperoleh gaji maksimalRp.3,5 juta per bulan,” Ucapnya.
Dalam mendukung pelaksanaan program ini Sri Mulyani mengaku, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.9,6 triliun. Untuk penyalurannya, Menteri Tenaga Kerja akan segera menerbitkan aturan teknisnya.
Bantuan sosial upah untuk pekerja tersebut akan mulai disalurkan pekan ini, sehingga dapat mengurangi tekanan dan kemiskinan, serta sebagau bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat terhadap dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Upah (BSU) Tahun 2022
- Silahkan akses situs bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar akun, kemudian aktivasi kode OTP;
- Login dengan akun yang sudah didaftarkan;
- Lengkapi biodata profil; dan cek notifikasi apakah termasuk calon penerima BSU 2022 atau tidak.
Post a Comment for "Bantuan Sosial Upah (BSU) Tahun 2022 Akan Segera Cair "
Post a Comment