Widget HTML #1

Cara Perpanjangan STR Bidan Secara Online Terbaru Dan Terlengkap

sahabatberbagi91.com| Surat Tanda Registrasi merupakan sebuah dokumen  Profesi  yang wajib harus dimiliki oleh semua tenaga kesehatan khususnya seorang anggota bidan dalam melaksanakan praktik pelayanan kesehatan. 

Cara perpanjangan str online dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga Kesehatan yang ingin memperpanjang Surat Tanda Registrasi profesinya.

Syarat Perpanjangan STR Online :

  1. Menyiapkan Pas Foto Layar Belakang Merah (Ukuran 4 x 6 format Jpeg/ Maks 200 kb);
  2. Scan Surat Sehat yang ditandatangani oleh Dokter ber-SIP (Format pdf/ Maks 1 mb);
  3. Scan Surat Tanda Registrasi Lama (Format pdf/ Maks 1 mb);

Langkah-Langkah Pengajuan Perpanjangan STR Online :

Cara Perpanjangan STR Secara Online


VIDIO CARA PERPANJANGAN STR SECARA ONLINE

  • Silahkan isi email, Pin dan Kode Chatcha kemudian klik Masuk;
Cara Perpanjangan STR Secara Online
  • Jika sudah masuk, silahkan lanjutkan masuk melalui menu “e-STR”;
  • Kemudian masuk ke menu "Registrasi Ulang" lalu menu "Perpanjangan";
  • Isikan data yang dipertlukan berupa "Nama - Tempat Lahir - Tanggal Lahir dan Nomor STR";
  • Pastikan data yang diisi sesuai, lalu klik "Kirim";
  • Di laya akan munculpenyesuaian data, silahkan di download;
  • Lalu klik "Lanjut";
  • Anda akan disajikan dua data pribadi yaitu data dari Dukcapil dan data dari STR lama;
  • Silahkan di lihat apakah sesaui, jika telah sesuai klik "Mulai";
Cara Perpanjangan STR Secara Online
  • Pada Step 1 anda akan diminta untuk mengupload Pas Foto, Surat Sehat, STR Lama dan Surat Rekomendasi sesuai dengan syarat perpanjangan STR yang telah kita sampaikan diatas;
  • Setelah dokumen selesai diupload, silahkan melengkapi data lainnya yang diperlukan;
  • Pastikan data yang diisi telah sesuai, kemudian klik "Lanjut";
Cara Perpanjangan STR Secara Online
  • Pada Step 2 silahkan di isi data sesuai yang diperlukan;
  • Pastikan data yang diisi telah sesuai, lalu klik "Lanjut";
Cara Perpanjangan STR Secara Online
  • Pada Step 3 anda akan diminta untuk mengisi Nomor Surat dan Tanggal Surat Rekomendasi;
  • Kemudian klik "Selesai";
  • Akan muncul Informed Cocent Validasi Data Pemohon;
  • Silahkan di download, perhatikan apakah draf STR sudah sesuai;
  • Jika draf telah sesuai silahkan contreng di kotak yang tersedia, lalu klik "Selesai".
Dengan selesainya pengisian step 3 maka data usulan registrasi telah selesai. yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menunggu validasi dan keabsahan data dengan selalu memantau akun secara berkala untuk mengetahui sudah divalidasi ataupun belum.

Jika sudah divalidasi tingggal melakukan pembayaran Rp.100 ribu sesuai kode billing yang diberikan. Setelah pembayaran lunas, anda tinggal menunggu e-STR di approval dan ditandatangani secara elektonik oleh Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

Setelah semuanya selesai anda tinggal melakukan pencetakan e-STR dengan menggunakan kerta A4 80 gram.

2 comments for "Cara Perpanjangan STR Bidan Secara Online Terbaru Dan Terlengkap"

Comment Author Avatar
bagaimana jika data str tidak di temukan di cpd online?
padahal data yang saya input sesuai dengan data di str yang lama
apakah ada solusi?
Comment Author Avatar
Apakah maksud pertanyaan kakak digit nomor str ? Jika iya, pas penginputan agar terhitung periode P2kb nya cukup memasukkan 7 seri terakhir nomor strnya saja.