Bansos PKH Tidak Masuk, Ini 3 Penyebab Yang Harus Diketahui KPM
sahabatberbagi91.com|Program PKH adalah Program yang dijalankan oleh pemerintahan Pusat melalui Kemeterian Sosial Republik Indonesia dengan memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin untuk ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Cairnya bantuan sosial ini menjadi suatu yang dinantikan oleh KPM, terkhusus untuk pencairan tahap III. Namun dilapangan KPM PKH banyak yang mengalami kendala dalam proses pencairan dana bantuan sosial PKH tahap II, ada beberapa KPM PKH yang sampai sekarang ini belum masuk uang bantuan sosial PKH yang seharusnya sudah bisa dinikmati.
Adapun 3 (tiga) penyebab dana bantuan sosial PKH tidak cair adalah sebagai berikut :
Invalid NIK Baik Pengurus ataupun Komponen.
NIK tidak valid atau tidak aktif menjadi suatu masalah serius bagi KPM penerima bantuan sosial PKH, NIK yang tidak valik atau tidak aktif yang dialami oleh pengurus maupun komponen menyebabkan KPM PKH tidak dapat menerima bantuan sosial PKH selama NIK KPM belum diperbaiki ataupun diaktifkan.
Bagi KPM PKH yang mengalami hal demikian untuk dapat segera memperbaiki dan mengaktifkan NIK secara mandiri ke Disdukcapil Kapupaten/ Kota tempat KPM PKH berada.
Apabila NIK pengurus ataupun komponen KPM PKH sampai batas waktu tertentu belum diperbaiki maka KPM PKH akan mengalami Non Eligible oleh sistem dengan sendirinya.
Memiliki Dua Nomor (Doubel) IDBDT Di Siks-NG bagi Pengurus maupun Anggota yang memiliki Komponen PKH.
Dalam waktu baru-baru ini Desa telah melaksanakan Updating data Siks-Ng, proses updating telah dimutakhirkan di tingkat Kabupaten/Kota yang telah memberikan dampak yang sangat besar bagi KPM PKH dimana masih terdapat KPM PKH yang double Nomor IDBDT dengan orang tua maupun dengan anggota keluarga yang lain.
KPM PKH yang terdapat memiliki Nomor IDBDT Ganda ataupun KPM PKH yang tidak memiliki Nomor IDBDT telah dibekukan oleh Kementerian Sosial setealh terbitnya New DTKS yang artinya KPM PKH tersebut telah di Non Eligibelkan secara sistem.
Penting!
- Untuk KPM PKH silahkan melakukan komunikasi dengan Pendamping Desa masing-masing untuk mengetahui status kepesertaan ataupun bisa langsung akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Tidak Memiliki Komponen Kepesertaan PKH.
Setiap kepesertaan PKH wajib memiliki komponen antara lain :
- Komponen Kesehatan meliputi Ibu Hamil, Balita dan Anak Apras;
- Komponen Pendidikan meliputi anak usia sekolah dari SD sampai dengan sekolah SMA;
- Komponen Sosial meliputi Lansia dan Disabilitas Berat.
Jika semua komponen diatas sudah tidak dimiliki lagi oleh KPM PKH maka akan di Non Eligibelkan secara alami karena tidak memenuhi syarat yang dipersyaratkan bagi penerima bantuan sosial PKH.
Demikianlah tulisan 3 Penyebab Yang Harus Diketahui KPM kenapa Bansos PKH Tidak Masuk ini kami bagikan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Jika ada kekurangan dalam tulisan ini kami maaf yang sebesar-besarnya.
Post a Comment for "Bansos PKH Tidak Masuk, Ini 3 Penyebab Yang Harus Diketahui KPM"
Post a Comment