Widget HTML #1

Potensi Desa Tahun 2021, Berikut Instrumen Penting Yang Diharapkan Pemerintah

sahabatberbagi91.com|Dalam bulan Juni mendatang yang dimulai dari tanggal 02 s.d 30 Juni 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) akan malaksanakan Pendataan Potensi Desa (Podes) Tahun 2021. Pendataan ini akan dilaksanakan kepada seluruh Desa di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Potensi Desa Tahun 2021

Sebagai informasi, Saat ini Desa juga lagi melaksanakan pendataan SGDs Desa (Sustainable Development Goals) Tahun 2021. Hasil pendataan SDGs Desa akan digunakan oleh 3 (tiga) Kementerian untuk menyusun perencanaan pembangunan antara lain Kemenrterian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Pelaksanaan Pendataan SDGs desa dilaksanakan oleh tim yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala desa yang terdiri dari Lembaga dan masyarakat desa setempat. Sedangkan untuk pendataan Potensi Desa dilaksanakan oleh petugas yang di SK kan oleh Badan pusat statistik sesuai kabupaten/ Kota.

    Penting!

  • Sebagai Informasi sebelum menjalankan tugas di lapangan para petugas pendataan Podes tahun 2021 telah dibekali terlebih dahulu diKabupaten/Kota nya masing-masing sesuai dengan alokasi petugas yang telah ditentukan oleh BPS. Pembekalan tersebut untuk memberikan ilmu dan pengetahuan mengenai konsep dan definisi PODES 2021 serta teknik wawancara, sehingga Ketika petugas berada di lapangan lapangan telah mempunyai pemahaman yang komprehensif mengenai PODES 2021 serta tidak kaku dalam mewawancarai para responden. 

Dalam artikel ini kita akan bahas mengenai pelaksanaan Pendataan Potensi Desa Tahun 2021, Berikut penjelasannya harap disimak dan dipahami dengan baik sehingga tidak salah dalam menafsirkan isi dari pembahasan kita.

Potensi Desa 
Hingga saat ini Potensi Desa (Podes) adalah pendataan lengkap satu-satunya yang memotret realitas sosial ekonomi di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Fakta tersebut membawa kebanggaan sekaligus tantangan, kebanggaan itu antara lain karena hasil Podes akan senantiasa dinanti dan menjadi rujukan banyak pihak.

Tujuan 
Tujuan Pendataan Potensi Desa Tahun 2021 memiliki tujuan antara lain :
  • Menyediakan Data yang akurat yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian Tahun 2023;
  • Menyediakan Data Pokok bagi penyusunan Statistik Wilayah Terkecil (Small Area Statistic);
  • Menyediakan Data Keberadaan dan Perkembangan Potensi Desa/ Kelurahan yang meliputu sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah;
  • Menyediakan Data tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 termasuk untuk perlindungan sosial dan pencegahan stunting;
  • Menyediakan Data bagi penyusunan  berbagai analisis seperti mengidentifikasi Desa Tertinggal, Desa rawan bencana dan identifikasi Desa dengan kesulitan geografis;
  • Menyediakan Data yang akuran yang bisa digunakan untuk melakukan perhitungan indikator pembangungan di Desa.
Data Potensi Desa Tahun 2021
Data Podes Tahun 2021 merupakan instrumen penting yang diharapkan oleh Pemerintahan Pusat karena data yang dihasilkan dari pendataan Podes mampu menggambarkan potret terkini tentang kondisi yang ada di Desa/ Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Disamping itu, hasil pendataan Podes 2021 menjadi suatu data yang senantiasa dinanti dan menjadi rujukan banyak pihak untuk dijadikan dasar dalam rangka merencanakan dan mengevaluasi pembangunan yang sedang dan akan berlangsung.

Sebagai sebuah data instrumen penting, data Podes 2021 nantinya akan dimanfaatkan cukup beragam. sebagai contoh dapat digunakan untuk mengidentifikasi tipologi wilayah apakh Perkotaan/ Perdesaan, Daerah Pesisir / Non pesisir, Desa Tertinggal/ Maju dan lain-lain.

Demikianlah artikel ini kami buat dengan harapannya dapat memberikan informasi yang bermanfaat. jika dalam penulisan ini terdapat kekurangan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Post a Comment for "Potensi Desa Tahun 2021, Berikut Instrumen Penting Yang Diharapkan Pemerintah"