Widget HTML #1

Seuneubok Aceh Peusangan Melaksanakan Pendataan Pemutakhiran IDM 2021 Berbasis SDGs Desa

sahabatberbagi91.com|Pemerintah Desa Seuneubok Aceh Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Aceh pada Minggu 26 April Mulai Melaksanakan Pendataan Pemutakhiran IDM 2021 Berbasis SDGs Desa.

Pendataan Pemutakhiran IDM 2021 Berbasis SDGs Desa
Pokja Relawan Pendataan Pemutakhiran IDM 2021 Berbasis SDGs Desa Seuneubok Aceh Peusangan Bireuen Aceh

Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.

TUJUAN SDGs DESA 

Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa tanpa kemiskinan;
  2. Desa tanpa kelaparan;
  3. Desa sehat dan sejahtera;
  4. Pendidikan desa berkualitas;
  5. Desa berkesetaraan gender;
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi;
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan;
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa;
  9. Inovasi dan infrastruktur desa;
  10. Desa tanpa kesenjangan;
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan;
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan;
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa;
  14. Ekosistem laut desa;
  15. Ekosistem daratan desa;
  16. Desa damai dan berkeadilan;
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa;
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Pelaksanaan SDGs Desa

Dengan merujuk pada Permendesa diatas, Relawan Pendataan Desa Seuneubok Aceh Peusangan Bireuen Aceh mulai melaksanakan pendataan terhadap masyarakat.

Pokja Relawan Pendataan Desa Seuneubok Aceh secara langsung mendata dengan cara mengunjungi rumah warga untuk memperoleh secara detail informasi kehidupan dan perekonomian masyarakat desa.

Pendataan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Permendesa PDTT/13/2020 dengan harapan dapat mencapai tujuan yang telah tertuang dalam aturan tersebut Sehingga masyarakat dapat memperoleh kemakmuran dan perbaikan dalam perekonomian dan pola kehidupan bermasyarakat.


Post a Comment for " Seuneubok Aceh Peusangan Melaksanakan Pendataan Pemutakhiran IDM 2021 Berbasis SDGs Desa"