Widget HTML #1

Download Format Kuitansi Desa Dalam Kabupaten Bireuen Terbaru

sahabatberbagi91.com|Pengelolaan Keuangan Gampong meliputi perencanaan, pelaksanaan, penetausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Kuitansi Desa
Lampiran R. Format Kuitansi Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019  tentang pengelolaan Keuangan Gampong

Dalam penggunaan Dana Desa Keuchik setiap akhir Tahun Anggaran wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBG kepada Bupati melalui Camat sebagaimana tertuang dalam pasal 79 Ayat (1) Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019. 

Kemudian di dalam Ayat (2) dilanjutkan jika laporan pertanggungjawaban harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Qanun Gampong.

Dengan disahkannya Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Gampong tertanggal 04 Januari 2019. Semua format mulai dari perencaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban telah tertuang dalam aturan ini.

Untuk format kuitansi Gampong tertuang dalam lampiran R. Format Kuitansi. Dengan demikian format kuitansi yang sering digunakan pada tahun sebelumnya telah diganti menjadi format baru seperti lampiran tersebut. Untuk lebih lengkapnya dapat dipelajari perbub nomor 1 Tahun 2019.

DOWNLOD FORMAT KUTANSI GAMPONG DISINI

Demikianlah Tulisan ini kami tuliskan semoga menjadi informasi yang bermanfaat bagi kita semua dalam menggunakan Dana Desa, karena setiap Dana Desa yang dipergunakan wajib untuk dipertanggungjawabkan. Dalam menyusun laporan pertanggungjawaban kita harus memperhatikan sumber-sumber hukum yang telah mengatur format-format yang diperlukan dalam laporan pertanggungjawaban.

Post a Comment for " Download Format Kuitansi Desa Dalam Kabupaten Bireuen Terbaru"