Widget HTML #1

Cara Mencairkan Bantuan BPUM Tahun 2021

sahabatberbagi91.com|Saat ini Bantuan BPUM atau Bantuan Banpres untuk Pelaku Usaha Mikro kembali disalurkan untuk tahun 2021, dimana banyak yang merasa tidak daftar bantuan BPUM tapi mendapatkan bantuan ini lagi senilai 1,2 Juta. 

Cara Mencairkan Bantuan BPUM Tahun 2021

Jika kita Lihat dalam Pasal (4) Peraturan Menteri Koperasi  dan usaha kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2  Tahun  2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahay  akan  Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada masa Pandemi  Corona  Virus Disease 2019 (Covid-19), Bantuan BPUM akan diberikan kepada : salah satunya adalah Pelaku Usaha Mikro yang telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. 

Langkah yang perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kalian yang sudah pernah menerima Bantuan BPUM di tahun 2020 kembali menerima bantuan tersebut Kembali di tahun ini adalah dengan melakukan pengecekan rekening Bank kalian.

Kenapa harus segera di cek atau di verifikasi, karena jika kalian tadak mencairkan dana bantuan BPUM tersebut, maka dana tersebut akan dikembalikan ke dalam KAS Negara.

Baiklah, dalam artikel ini kita akan membahas sedikit banyaknya tentang Bantuan BPUM Tahun 2021. Baca dengan teliti sehingga tidak salah menafsirkan pembahasan ini.

Bagaimana Cara Mengecek Penerima Bantuan BPUM Tahun 2021

Untuk mengetahui kita terdaftar atau tidaknya sebagai penerima Bantuan BPUM Tahun 2021 adalah dengan melakukan pengecekan, Langkah ini bisa dilakukan melalui android kawan-kawan dengan cara akses Google atau yang sejenisnya lalu silahkan ketik “eform bri” atau eform.bri.co.id/bpum” di kotak pencarian.

Setelah laman eform bri muncul silahkan masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) kalian, kemudian masukkan kode verifikasi yang ada di dasbord eform bri lalu klik “Proses Inquiry”. Sistem akan melakukan pencarian terhadap NIK KTP kalian.

Jika kalian terdaftar maka akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima begitu juga sebaliknya jika tidak terdaftar maka akan muncul pemberitahuan tidak terdaftar sebagai penerima.

Karena sistem pengumuman penerima Bantuan BPUM ini dilakukan secara bertahap, silahkan seringseringlah melakukan pengecekan di laman “eform bri”.

Bagaimana Cara Verifikasi dan Mencairkan Bantuan BPUM Tahun 2021

Jika setelah melakukan pengecekan nama kalian terdaftar sebagai penerima Bantuan BPUM maka Langkah yang perlu dilakukan adalah

  1. Datang langsung ke Bank BRI terdekat di tempat kalian untuk melakukan pengeprinan buku tabungan yang terdaftar sebagai penerima Bantuan BPUM. Jika kalian yang di tahun 2020 sudah pernah mendapatkan bantuan BPUM ini, maka lakukan pengeprinan buku tabungan yang tahun lalu digunakan untuk menerima Bantuan BPUM.
  2. Jika ada uang masuk sejumlah 1,2 Juta maka segera lakukan verifikasi dengan membawa berkas berupa :
  •  Ktp asli dan foto kopy;
  • Membawa buku tabungan yang terdaftar untuk menerima BPUM;
  • Mmembawa bukti print atau screenshot bahwa terdaftar sebagai penerima Bantuan BPUM di e-form BRI
  • Foto kopy KK; 
  • Surat Keterangan Usaha Dari Kepala Desa (dapat disesuaikan); dan
  • Mengisi formulir yang disediakan oleh pihak Bank untuk melakukan pencairan.

Jika semua sudah diserahkan maka tinggal menunggu arahan dari pihak Bank, biasanya ada yang bisa langsung dilakukan pencairan dan ada juga yang harus menunggu untuk beberapa hari baru  bisa dilakukan pencairan.

Demikianlah tulisan ini kami tuliskan, harapannya dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi kita semua. Atas segala kekurangan dalam penulisan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. 

Post a Comment for "Cara Mencairkan Bantuan BPUM Tahun 2021"