Widget HTML #1

BLT DD Tahun 2021 Belum Cair, Berikut Alasannya

sahabatberbagi91.com|Banyak masyarakat yang bertanya tentang belum cair dan dibagikannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021.

BLT DD Tahun 2021 Belum Cair

Pertanyaan tentang penyaluran BLT DD banyak ditanyakan oleh masyarakat baik di Sosial Media maupun secara langsung.

Seperti yang ditanyakan oleh akun @Camelia Lingka di Group Facebook Informasi Dana Desa Dan Bansos “ Kapan Ya Dana Desa Keluar Infonya Si?”

Kemudian Akun @Siti Rohayati dalam group yang sama “Kapan Bantuan Dana Desa Daerah Bayah Desa Suakan Keluar”.

Selain di dunia sosial media banyak juga masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara langsung bertanya tentang kapan BLT DD akan di bagikan. Mengingat jenis bantuan lain seperti BST Pos lancar penyalurannya. 

Baiklah, dalam tulisan ini akan kita bahas mengenai kenapa BLT DD Tahun 2021 Belum Cair. Namun sebelum kita masuk ke topik pembicaraan ini alangkah baiknya kita juga mengetahui alur dan tatacara penyaluran dan pengajuan Dana Desa.

Pengajuan Dana Desa Tahap I Tahun 2021

Penyaluran Dana Desa tahun 2021 mengalami perubahan pola pencairannya dibandingkan dengan tahun 2020. Pola pencairan tahun 2021 terbagi menjadi tiga jenis kegiatan yang tersebutkan langsung dalam pengajuan Dana Desa Tahap I yaitu antara lain :

Dana Desa 8% (persen) Untuk Desa Aman Covid-19

Dalam Pasal 3 Bab III Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa Untuk Mendukung Penanganan Corona Virus Disease 2019 disebutkan jika Dana Desa ditentukan penggunaannya paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa.

Jadi dari aturan diatas sangat jelas pengaturan tentang Dana ini yang diperuntukan untuk mendukung Penanganan Covid-19 di Desa. 

Dana Desa Untuk Bantuan Langsung Tunai

Dalam Pasal 23 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 disebutkan jika penyaluran Dana Desa dilakukan dalam 3 (tiga) tahap dengan ketentuan : 

Tahap I sebesar 40% (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa dengan rincian :

  • 40% (empat puluh persen dari pagu Dana Desa setiap Desa dikurangi  kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa bulan kesatu sampai dengan bulan kelima paling cepat bulan januari; dan 
  • Kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa bulan kesatu sampai dengan bulan kelima paling cepat bulan januari untuk bulan kesatu dan dan paling cepat masing-masing bulan berkenaan untuk bulan kedua sampai dengan bulan kelima.

Dana Desa Reguler

Dana Desa ini bersifat regular maknanya Dana Desa ini akan digunakan oleh pemerintahan Desa untuk melaksanakan pembangunan di Desa yang didanai oleh Dana yang bersumber dari APBN, baik digunakan dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sampai dengan bidang Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak.

Dari ketiga jenis kegiatan dalam pengajuan Dana Desa Tahap I banyak Desa hari ini baru mendapatkan transferan Dana Desa dari Pemerintah Pusat berupa Dana Desa 8% (persen) Untuk Desa Aman Covid-19 dan Dana Desa Reguler.

Dana Desa Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintahan Desa belum menerima transferan dari Pemerintah Pusat. Alasan inilah kenapa sampai hari ini Pemerintahan Desa belum melakukan penyaluran atau pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa.

Jadi melalui tulisan ini juga kami mengajak untuk seluruh Masyarakat Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai untuk bersabar menunggu. Sama-sama kita berdoa agar proses transfer ke Rekening Desa segera dilakukan oleh Pemerintah Pusat agar bantuan ini dapat langsung di realisasikan oleh Pemerintahan Desa.

Demikianlah tulisan ini kami bagikan dengan harapan kami dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menyampaikan sedikit informasi tentang kenapa BLT DD belum disalurkan, atas segala kekurangan dalam penulisan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Post a Comment for "BLT DD Tahun 2021 Belum Cair, Berikut Alasannya"