Widget HTML #1

26 Desa Dalam Kecamatan Simpang Mamplam Mendapat Penambahan Alokasi Kinerja Dana Desa Tahun 2021, Berikut Nama Desanya

sahabatberbagi91.com|Bireuen - Berdasarkan lampiran II Surat Menteri Keuangan Nomor : S-6/MK.7/2021 tertanggal 07 Januari 2021 menyebutkan rincian Desa di Kabupaten Bireuen yang mendapatkan penambahan Dana Desa.

Dana Desa Tahun 2021

Kecamatan Simpang Mamplam salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Bireuen, 26 Desa dari 41 Desa yang ada dalam kewilayahan Kecamatan Simpang Mamplam  mendapat penambahan Alokasi Kinerja selain dari pagu Alokasi Dasar yang semua Desa peroleh. 

Desa-Desa yang mendapat penambahan Alokasi Kinerja di Kecamatan Pesangan anatara lain:

  1. Desa Rheum Barat;
  2. Desa Rheum Baroh;
  3. Desa Rheum Timu;
  4. Desa Blang Kuta Coh;
  5. Desa Lancang;
  6. Desa Blang Teumulek;
  7. Desa Meunasah Mesjid;
  8. Desa Jurong Binjee;
  9. Desa Blang Mane Dua Meunasah;
  10. Desa Blang Mane Barat;
  11. Desa Balee;
  12. Desa Arongan;
  13. Desa Pulo Dapong;
  14. Desa Ceurucok;
  15. Desa Ie Rhop Glumpang;
  16. Desa Ie Rhop Timu;
  17. Desa Glee Meudong;
  18. Desa Pulo Drien;
  19. Desa Meunasah Dayah;
  20. Desa Cot Trieng;
  21. Desa Krueng Meuseugob;
  22. Desa Blang Tambue;
  23. Desa Meunasah Asan;
  24. Desa Cure Tunong;
  25. Desa Cure Baroh;
  26. Desa Peuneulet Baroh;

Dalam Pasal 17 ayat II disebutkan Pagu Alokasi Kinerja dihitung sebesar 3% (tiga persen) dari anggaran Dana Desa dibagi kepada Desa dengan kinerja terbaik. Desa denga kinerja terbaik merupakan Desa yang dipilih  sebanyak 10% (sepuluh persen) dari jumlah Desa nasional yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik.

Adapun indikator Penilaian kinerja terbaik berdasarkan penilaian  sebagai berikut :

1. Kriteria Utama yaitu Desa yang tidak menerima Alokasi Afirmasi;

2. Kriteria kinerja berdasarkan variable

  • Pengelolaan keuangan Desa dengan bobot 20% (dua puluh persen);
  • Pengelolaan Dana Desa dengan bobot 20% (dua puluh persen);
  • Capaian keluaran Dana Desa dengan bobot 25% (dua puluh lima persen);
  • Capaian hasil pembangunan Desa dengan bobot 35% (tiga puluh lima persen);

Demikianlah artikel ini kami buat, harapan kami supaya menjadi motivasi bagi kecamatan lain yang ada dalam Kabupaten Bireuen untuk terus membina desa-desa yang ada dalam kewilayahan Kecamatan masing-masing untuk terus berbenah dalam penggunaan dana desa, baik dalam perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan dana desa yang tepat waktu.

Jika Desa mendapatkan penambahan Anggaran Dana Desa, anggaran tambahan tersebut dapat digunakan Desa dalam melakukan pembangunan di Desa, baik itu pembangunan fisik maupun non fisik.

DOWNLOAD LAMPIRAN II SURAT MENTERI KEUANGAN DISINI

Post a Comment for "26 Desa Dalam Kecamatan Simpang Mamplam Mendapat Penambahan Alokasi Kinerja Dana Desa Tahun 2021, Berikut Nama Desanya"