Tidak Perlu Antrian, Ini Cara Cek Pengumuman Peneriman Bantuan Usaha Mikro
sahabatberbagi91.com|Stimulus Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) terus bergulir, bantuan produktif untuk usaha minkro ini merupakan program insentif pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Bantuan ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat yang memiliki usaha untuk memberikan tambahan modal di tengah terpaan pandemi Covid-19 sehingga usaha-usaha masyarakat tetap akan terus berjalan dan akan menjadi pendongkrak perekonomian Nasional.
Dalam beberapa pengumuman BUPM sebelumnya, pengumuman dilakukan melalui bank-bank yang ada disejumlah daerah. Sistem pengumuman secara manual ini mengakibatkan di sejumlah daerah terjadi penumpukan atau terjadi kerumunan orang untuk bisa mengakses atau mengetahui penguman tersebut sehingga terabaikannya protokoler percepatan penanganan Covid-19.
Hal tersebut menjadi perhatian bersama terutama pemerintah. Seyokyanya program BPUM terus berjalan dan protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 juga harus tetap dipatuhi dan diikuti.
Dengan telah diperpanjangnya Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro. Maka sekarang untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima daripada bantuan tersebut bisa langsung mengakses alamat ini : eform.bri.co.id/bpum. Di laman tersebut kita cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang telah disiapkan.
Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan dalam artikel ini semoga menjadi informasi bagi kita bersama sehingga protokol kesehatan percepatan penanganan Covid-19 tetap terlaksana dan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) juga tetap terlaksana sebagaimana yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Post a Comment for "Tidak Perlu Antrian, Ini Cara Cek Pengumuman Peneriman Bantuan Usaha Mikro "
Post a Comment