Uang Baru Pecahan 75.000 Sebagai Wujud Rasa Syukur Atas Anugerah Kemerdekaan
sahabatberbagi91.com|Dalam memperingati 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah melalui Bank Indonesia meresmikan pengeluaran serta pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas dengan nominal pecahan Rp. 75.000 yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke 75 pada senin 17 Agustus 2020 di Jakarta.
Melalui Keputusan Presiden 13/2020 pada tanggal 13 April 2020 Pemerintah mengatur tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional. Sebagai gambar utama uang tersebut padsa pada bagian depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta.
Selanjutnya Bank Indonesia telah mengatur melalui Peraturan Bank Indonesia dengan Nomor 22/11/PBI/2020 pada tanggal 14 Agustus, tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan Rp. 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) tahun keluaran 2020.
Masyarakat bisa memperoleh uang pecahan baru tersebut dengan mengikuti persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah yaitu
- Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah cukup umur dibuktikan denganKartu Tanda Penduduk;
- Mengikuti mekanisme penukaran melalui website PINTAR.BI.GO.ID
- Satu KTP untuk satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia
- Penukaran dapat dilakukan di kantor Bank Indonesia mulai18 Agustus 2020;
- Penukaran di kantor Bank Umum mulai 1 Oktober 2020;
- Menjaga Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19;
Pihak Bank Indonesai memberikan keterangan secara resmi bahwa pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan segala pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
Hal tersebut juga menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp. 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah yang sekaligus merupakan Uang Peringatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3 comments for "Uang Baru Pecahan 75.000 Sebagai Wujud Rasa Syukur Atas Anugerah Kemerdekaan"
Indonesia Hebat