Palang Merah Remaja
sahabatberbagi91.com|Palang Merah Remaja (PMR) adalah program kegiatan ekstra kurikuler dalam lembaga pendidikan formal sebagai wadah kegiatan pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI di sekolah.
Anggota PMR terdiri atas 3 (tiga) tingkatan yaitu
- PMR Mula setingkat SD;
- PMR Madya Setingkat SMP;
- PMR Madya Setingkat SMA.
Syarat menjadi anggota PMR adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia 7- 20 tahun dan belum menikah;
- Berpendidikan setingkat SD, SMP dan SLTA;
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan;
- Mendapat izin atau persetujuan orang tua/wali.
Anggota PMR nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan antara lain :
- Sosialisasi dan menjadi pelopor dalam kegiatan donor darah di lingkungan sekolah;
- Sosialisasi dan menjadi pelopor Hidup Bersih dan Sehat di lingkungan sekolah;
- Terlibat aktif dalam kegiatan UKS;
- Menjadi tim Pertolongan Pertama dalam Upacara Bendera di sekolah;
- Mensosialisasikan sekolah aman bencana;
- Mengumpulkan bantuan disekolah untuk korban bencana;
- Bakti sosial dengan melakukan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga dan sebagainya;
- Mengikuti pelatihan tentang kesehatan remaja dan bahaya HIV dan AIDS kemudian disosialisasikan di lingkungan sekolah;
- Mengelola mading PMR dan melaksanakan lomba-lomba tentang kesehatan dan pertolongan pertama;
- Program persahabatan remaja Palang Merah Regional maupun Internasional;
- Mengikuti kegiatan Jumpa Bakti Gembira PMR baik tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional maupun Internasional; dan
- Mempromosikan Prinsip Dasar Gerakan.
Untuk mendaftar menjadi anggota PMR dapat menghubungi pihak sekolah atau unit PMR di sekolah masing-masing. Setiap sekolah memiliki system rekruitmen masing-masing terhadap penerimaan anggota baru PMR. Jadi berkoordinasilah dengan pihak sekolah atau pengurus PMR jika ingin dan berminat bergabung untuk menjadi anggota PMR.
Post a Comment for "Palang Merah Remaja"
Post a Comment