Widget HTML #1

Upaya Pemerintah Melakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pendidikan Pondok Pesantren

sahabatberbagi91.com|Jakarta-Virus Corona (Covid-19) adalah pandemi yang membutuhkan perhatian dan penangan serius oleh semua lini terutama Pemerintah. Bukti keseriusan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Dampak dari pandemi Covid-19 telah berpengaruh besar dalam berbagai sektor tak terkecuali sektor pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan pondok pesantren.

Pondok Pesantren

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran  dan penularan Covid-19 dilingkungan pendidikan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah yang diambil adalah dengan dikeluarkannya surat edaran yang berisikan panduan kesehatan terkait penanganan dan keamanan dari bahaya Covid-19. Panduan kesehatan ini didistribusikan ke seluruh pondok pesantren dibawah Kementerian Agama. 

Langkah tersebut diambil untuk kepentingan seluruh pihak dan santri utamanya, supaya agar tetap bisa melaksanakan proses belajar dengan aman dan nyaman dari bahaya penularan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Pendistribusian surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi.

Melalui media daring dalam diskusi Gugus Tugas Nasional bertempat di Graha BNPB, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020 Dr. H. Waryono, M.Ag selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan pondok pesantren menjelaskan bahwa setelah SKB empat Menteri, Kementerian Agama juga menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran yang berisi protokol kesehatan yang kami sampaikan kepada seluruh pendidikan yang ada di bawah Kementerian Agama.

Lebih Lanjut, Waryono menyampaikan bahwa di sejumlah pondok pesantren telah diterapkan tindakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan bagi santri. Contoh yang dapat diambil di salah satu pondok pesantren yang telah melaksanakan protokol kesehatan tersebut yaitu terdapat di Jawa Timur dengan mendatangkan santrinya secara bertahap sambil melakukan persiapan atas segala kebutuhan yang harus dipenuhi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Meski demikian dari total 28.000-an pondok pesantren, baru 8.000 pondok pesantren yang siap dalam penerapan protokol kesahatan terhadap upaya pencegahan Covid-19 kepada para santrinya, “Menurut Waryono”.

Menurutnya pondok pesantren yang belum siap tersebut dipengaruhi oleh faktor belum memadainya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pesantren-pesantren tersebut. Sedangkan untuk proses pembiayaan untuk pemenuhan sarana dan prasarana pemerintah daerah di berbagai wilayah telah memberikan perhatian penuh kepada pondok pesantren. Perhatian tersebut membuat pondok pesantren bisa melaksanakan berbagai tes dan penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam upaya pencegahan Covid-19.

Dengan demikian dengan segala penjelasan dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Dengan didukung perhatian dan kesiapan yang dimiliki oleh pondok pesantren serta pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan yang dilaksanakan dengan baik dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada santri dalam menempuh pendidikan. Sehingga dapat menekan dan menjauhkan para santri di pondok pesantren dari bahaya penularan Covid-19.

Harapan dan doa kita bersama, hendaknya sektor pendidikan agar tetap dapat berjalan dengan normal, baik pelaksanaan belajar mengajar pada pendidikan formal maupun pendikikan di pondok pesantren. Merekalah generasi emas Indonesia di masa mendatang yang harus tetap mendapatkan ilmu secara baik di masa pandemi ini, demi untuk kemajuan negara kita di masa mendatang.


Post a Comment for "Upaya Pemerintah Melakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pendidikan Pondok Pesantren"