Widget HTML #1

Palang Merah Indonesia

Penulis : Muhammad Reza Fahlevi, S. Sos
Relawan PMI Bireuen Provinsi Aceh

PMI adalah organisasi yang membantu tugas daripada pemerintah dalam misi kemanusiaan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan dan paham politik sesuai dengan yang tercantum dalam Bab 1 Pasal 1 Poin 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan.

Tujuan Penulisan : Untuk memudahkan para relawan di semua lini mendapatkan materi ajar serta mendukung pembinaan Sumber Daya Manusia di tubuh organisasi Palang Merah Indonesia. Materi akan terus di Update sesuai kebutuhan dilapangan dan perkembangan materi.

PMI
PMR Unit SMA Negeri 1 Bireuen, Aceh



PALANG MERAH

Sejarah,
Di kota Solferino Italia Utara tepatnya pada tanggal 24 Juni 1859, terjadi peperangan hebat antara pasukan Italia dan Prancis menghadapi pasukan Austria. Akibat dari peperangan tersebut lebih dari 40.000 korban berjatuhan dan terluka. 

Pada hari tersebut, seorang berkebangsaan Swis bernama Jean Hendry Dunant lahir di Swiss pada tanggal 8 Mei 1928 bersama koleganya melakukan perjalanan untuk menjumpai Kaisar Napoleon III untuk keperluan bisnis. Di tengah perjalanan Jean Hendry Dunant dihadapkan dengan kondisi dan pemandangan yang memprihatinkan dimana banyak korban perang yang terluka dan membutuhkan pertolongan dan perawatan medis dengan segera.

Dibantu warga sekitar Jean Hendry Dunant tergerak untuk memberikan pertolongan dan perawatan di sebuah geraja terdekat. Setelah  kembali beberapa waktu dari Salferino Jean Hendry Dunant menceritakan kisah tersebut dalam sebuah buku yang berjudul “Un Souvenir de Solferino atau Kenangan dari Solferino” yang berlandaskan pada dua gagasan penting, yaitu : 

1. Membentuk organisasi kemanusiaan internasional; dan  

2. Mengupayakan lahirnya perjanjian internasional. 

Pada tahun 1863, membentuk komite 5 yang bertujuan untuk merintis terbentuknya komite internasional palang merah yang sekarang dikenal dengan nama Internasional Commite of Red Cross (ICRC), Adapun yang tergabung dengan Jean Hendry Dunant dalam komite 5 yaitu :

Jend Guilame Dufour
Dr. Louis Appia
Dr. Theodore Maunoir
Gustave Moynier, dan 
Jean Hendry Dunant

Komite Internasional Palang Merah (International Comittee of the Red Cross) yang disingkat ICRC adalah lembaga kemanusiaan swasta yang berbasis di Jenewa, Swiss. Keempat Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 dan 2005, telah memberi ICRC mandat untuk melindungi korban konflik bersenjata internasional dan non-internasional. Mandate tersebut akan melindungi korban luka dalam perang, tawanan, pengungsi, warga sipil, dan non-kombatan lainnya. 

Selain ICRC, komponen Gerakan lainnya yaitu 
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) yang tugas pokok dan fungsinya menangani masalah kebencanaan; dan 

Perhimpunan Nasional, di suatu negara hanya boleh ada satu perhimunan Palang Merah dan untuk Perhimpunan Nasional di Indonesia bernama Palang Merah Indonesia (PMI).

PRINSIP DASAR GERAKAN.

Kemanusiaan.

Kesamaan.

Kenetralan.

Kemandirian.

Kesukarelaan.

Kesatuan.

Kesemestaan.


PALANG MERAH INDONESIA

Latar Belakang,
Salah satu tujuan pembangunan nasional yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia dan salah satu cara untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut adalah dengan penyelenggaraan Kepalangmerahan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Sesuai dengan yang tercantum dalam Bab 1 Pasal 1 Poin 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan. Palang Merah indonesia yang selanjutnya disingkat PMI adalah perhimpunan nasional yang lahir atas asas perikemanusiaan dan didasari dengan kesukarelaan dengan  tidak membeda-bedakan bangsa, golongan dan paham politik.

Menyebarluaskan prinsip dasar Gerakan Kepalangmerahan merupakan salah satu pelaksanaan perikemanusiaan yang dilaksanakan secara adil dan beradab serta organisasi dan semua unsur yang terkandung  di dalamnya wajib mendapatkan pelindungan. Pelindungan tersebut terutama untuk menjamin penggunaan Lambang Kepalangmerahan oleh pihak-pihak yang melakukan penyelenggaraan Kepalangmerahan sebagaimana telah diatur secara utuh dalam Bab III Bentuk Dan Penggunaan Lambang Palang Merah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.

Lebih lanjut, PMI bertugas sesuai dengan yang tercantum dalam Bab V Bagian Kesatu Tugas Pasal 22 yaitu :

Memberikan bantuan bersenjata, kerusuhan, lainnya;

Secara aktif terlibat dalam pelayanan darah;

Melakukan pembinaan relawan;

Melaksanakan penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;

Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;

Terlibat secara langsung dalam penanganan bencana di dalam dan di luar negeri;

Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan

Terlibat aktif dalam tugas kemanusiaan lainnya.


KERELAWANAN PALANG MERAH INDONESIA

Sesuai dengan dasar pembentukannya, dalam melaksanakan semua kegaiatan PMI berlandaskan keseukarelaan. Sebagai pelaksana kegaiatan dilapangan PMI didukung dengan personil yang dikenal dengan relawan, mereka adalah aset PMI yang sangat berharga karena merekalah pelaksana kegiatan PMI dilapangan. Baik dalam kondisi normal maupun kondisi bencana.

Atas dasar itulah PMI Pusat perlu menyiapkan suatu pedoman sbagai patron dalam pengembangan organisasi dalam semua lini kerelawanan.

Dalam Pedoman Manajemen Relawan (KSR-TSR) ini telah dimasukkan unsur manajemen modern, termasuk pertimbangan perkembangan zaman dan teknologi. Pedoman Manajemen Relawan (KSR-TSR) ini diharapkan memberikan panduan dan arahan bagi seluruh jajaran PMI mulai dari Pusat sampai ke Ranting. Semua pengurus, staff maupun relawan harus memiliki pandangan dan visi yang sama mengenai kerelawanan.


KORPS SUKARELA

Korps Sukarela yang selanjutnya disingkat KSR yaitu wadah bagi anggota biasa yang direkrut dari kalangan perseorangan atau kalangan masyarakat yang atas kesadaran sendiri bergabung menjadi anggota KSR.

Kumpulan Materi Pelatihan Dasar KSR,

BAB I : Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah;
BAB II : Organisasi Palang Merah Indonesia;
BAB III : Kepemimpinan;
BAB IV : Kesehatan Remaja dengan konsep PRS;
BAB V : Pertolongan Pertama;
BAB VI : Perawatan Keluarga;
BAB VII : Pengantar Manajemen Bencana;
BAB VIII : Assesment;
BAB IX : Penampungan Sementara;
BAB X : Dapur Umum;
BAB XI : Logistik dan Distribusi;
BAB XII : Rertoring Family Links (RFL);
BAB XIII : Air dan Sanitasi (WATSAN);
BAB XIV : Pengantar Program Berbasis Masyarakat;

TENAGA SUKARELA

Tenaga Sukarela yang selanjutnya disingkat TSR yaitu wadah berkumpulnya  anggota PMI yang direkrut dari perseorangan atau dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang  dari berbagai profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya teknisi, dokter, akuntan, ahli gizi, sanitasi, logistik, pertanian, jurnalis, teknologi komunikasi, guru dan dari latar belakang lainnya. Relawan TSR ini nantinya akan ditugaskan di berbagai lokasi operasi kemanusiaan yang di jalankan oleh PMI.

PALANG MERAH REMAJA

Palang Merah Remaja yang selanjutnya disingkat PMR adalah program kegiatan ekstra kurikuler dalam lembaga pendidikan formal sebagai wadah kegiatan pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI di sekolah.

Anggota PMR ini nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang Kesehatan, kesiapsiagaan bencana dan menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta akan menjadi prioritas pembinaan pengembangan kapasitas baik dalam keanggotaan relawan maupun pengembangan organisasi PMI.

Tri Bakti Palang Merah Remaja :

1. Meningkatkan keterampilan hidup sehat;

2. Berkarya dan berbakti dimasyrakat;

3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.


TINGKATAN PMR

PMR Terdiri dari 3 tingkatan sesuai dengan jenjang pendidikan dan usianya

PMR MULA
adalah tingkatan unit PMR termuda yaitu setara pelajar Sekolah Dasar berumur 10-12 tahun dengan menggunakan Slayer warna hijau muda.

PMR MADYA
adalah tingkatan unit PMR setingkat pelajar Sekolah Menengah Pertama berumur 12-15 tahun dengan menggunakan Slayer warna biru langit.

Materi Pembelajaran :


1. Mengenal Gerakan Kepalangmerahan,

2. Kepemimpinan,
3. Pertolongan Pertama, 
4. Remaja Sehat Peduli Sesama,
5. Pendidikan Remaja Sebaya,
6.bKesiapsiagaan Bencana,

PMR WIRA
adalah tingkatan unit PMR setingkat pelajar SMA sederajatyang berumur 15-17 tahun dengan menggunakan Slayer warna kuning cerah.
Materi Pembelajaran :

Mengenal Gerakan Kepalangmerahan, materinya mencakup :
Tri Bakti PMR;
Gerakan Palang Merah dan Bula Sabit Merah Internasional;
Perhimpunan Nasional;
Lambang;
Palang Merah Indonesia;
Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional; dan
Penugasan.

Kepemimpinan, materinya mencakup :

Jadi Pemimpin Yuk;
Menyampaikan Pesan;
Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing;
Keinginan Untuk Berbuat dan Berusaha; dan
Apa Yang Bisa Kita Lakukan.

Pertolongan Pertama, materinya mencakup :

Pentingnya pertolongan Pertama;
Alat Pelindung Diri;
Mengenali Anatomi dan Faal Dasar;
Penilaian Korban;
Cedera Sistem Otot Rangka;
Luka Bakar;
Pemindahan Korban;
Kedaruratan Medis; dan 
Keracunan.

Remaja Sehat Peduli Sesama, materinya mencakup :

Remaja Sehat Peduli Sesama;
Kebersihan dan Kesehatan;
Gaya Hidub Bersih dan Sehat;
Menjadi Bersih dan Sehat Itu Menyenangkan; dan
Bagaimana Menjaga Kebersihan dan Kesehatan.


Donor Darah, materinya mencakup :

Kegiatan Donor Darah

Siapa yang boleh Donor Darah
Ayo Jadi Donor Darah Sukarela
Bagaimana Menjadi Pendonor Darah
Peran PMR Wira

Pendidikan Remaja Sebaya, materinya mencakup :

Modul I : Pengembangan Potensi Diri
Modul II : Norma Sosial dan Perilaku Berisiko
Modul III : Gender
Modul IV : Kesehatan Reproduksi
Modul V : HIV dan AIDS
Modul VI : Masalah Kesehatan Lain
Modul VII : NAPZA
Modul VIII : Pendidikan Remaja Sebaya


Kesiapsiagaan Bencana, materinya mencakup :

Kesiapsiagaan Bencana;
Gempa Bumi; 
Banjir;
Tsunami;
Longsor;
Kebakaran;
Kekeringan;
Angin Topan;
Gunung Api;
Abrasi;
Perubahan Iklim;
Konflik Sosial; dan
Organisasi Penanggulangan Bencana di Indonesia.

Post a Comment for "Palang Merah Indonesia"