Widget HTML #1

Tutorial Pendaftaran dan Pengeprinan Kartu Tanda Anggota Bidan

sahabatberbagi91.com|Tutorial Pendaftaran dan Pengeprinan Kartu Tanda Anggota Bidan - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan organisasi profesi bidan di Indonesia. Wadah Para bidan untuk mencapai tujuan bersam melalui kebijakan peningkatan profesionalisme anggota guna menjamin masyarakat menperoleh pelayanan berkualitas. Yang mengusung Visi “mewujudkan bidan profesional berstandar global”. Serta Mengusung Misi “meningkatkan peran organisasi, meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan bidan serta pelayanan, meningkatkan kesejahteraan anggota dan mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja”. Tanggal 24 Juni 1951 IBI didirikan yang berkantor pusat terdapat di Jakarta dan terdapat perwakilan di 34 Provinsi, 497 kabupaten/kota dan 2.946 ranting diseluruh indonesia. Serta terdaftar anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951 serta bergabung menjadi anggota ICM (International Confederation of Midwives) pada tahun 1956. IBI menerapkan nilai-nilai yang mendasar yaitu dengan mengutamakan kebersamaan, mempersatukan diri dalam satu wadah, pengayoman terhadap anggota, pengembangan diri, peran serta dalam komunitas, mempertahankan citra Bidan dan pelayanan berkualitas kepada Ibu dan Anak.
Tutorial Pendaftaran Kartu Tanda Anggota Bidan

Untuk mamaksimalkan peran dan kekuatan organisani, IBI mewajibkan semua anggota meregestrasikan diri sebagai anggota IBI dan wajib membekali diri dengan kartu tanda keanggotaan dimana didalam kartu memuat nomor keanggotaan dan identitas pemegang kartu. Waktu pendaftaran berlangsung terus serta tidak dibatasi dengan harapan semua anggota dapat memiliki Kartu Tanda Anggota. Semua bidan yang melkukan pendaftaran kemudian melengkapai berkas dengan lengkap dan valid akan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan nomor yang berlaku secara nasional.

Kegunaan utama memiliki KTA bagi anggota IBI adalah pemantauan dinamika karir keprofesian serta mempererat kebersamaan profesi kesmas dan kebutuhan anggota untuk tetap menjadi jati diri "Miracle" yang terbaik, antara lain anggota dapat mengakses berbagai materi/informasi penting dan aktual tentang issue kebidanan melalui web IBI seperti materi presentasi, jurnal, e-books, discount registration fee untuk event nasional/internasional.

Untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota tersebut disini kami akan berbagi tutorial Langkah-langkah serta tahapan yang harus dilalui sehingga sampailah kepada poses pengeprinan KTA.

Untuk Langkah dan Tahapan Pertama Pembuatan “AKUN”

Silahkan Akses : http://ibi.data-online.id/member-area/

Masukkan Nama Anggota Sesuai dengan yang tertera di KTP
Kemudian masukkan No Identitas atau NIK.
Selanjutnya pilih tanggal lahir.
kemudian isi "Tempat Lahir" dan dilanjutkan dengan pengisian 'Email Aktif"
Jika itu semua telah terisi dengan benar maka klik “PROSES”
Maka akan muncul status kepemilikan akun yang memuat “Daerah, Cabang, Nomor KTA, Nama, Alamat serta Status aktif atau tidaknya akun tersebut.

Langkah  dan Tahapan Kedua “LOGIN AKUN”


Pendaftaran Kartu Tanda Anggota Bidan

Akses : http://ibi.data-online.id/member-area/
isi “ID PENGGUNA” dan “KATA SANDI”
kemudian Klik “LOGIN”


Penting!
  • ID PENGGUNA diperoleh sesudah proses pembuatan “AKUN” (lihat tulisan Nomor KTA yang telah di Bold pada kepemilikan akun, kopy masukkan ID Pengguna). Boleh juga ambil di email yang dikirimkan sesuah pembuatan akun.
  • KATA SANDI diperoleh dari email yang dikirimkan sesudah pembuatan akun.


Langkah dan Tahapan Ketiga “Update DATA”

Jika sudah masuk ke dalam akun pribadi maka isi dan lengkapi “Data Pribadi”, “Data Kependudukan” dan “Data Pendidikan”.
Kemududian klik “Simpan Perbaikan Data” di bawah sebelah kiri. Yang berlogo conteng dadalam lingkaran.


Langkah dan Tahapan Keempat “Proses Pengeprinan”
Tutorial Pengeprinan Kartu Tanda Anggota Bidan


Kemudian untuk langkah dan tahapan pengeprinan KTA, langkah-langkahnya sebagai berikut :
Buka menu “Kartu IBI-Ku” yang berlogo Love disebelah kiri.
Kemudian Klik Kanan diatas Kartu KTA kemudian pilih “Print”. Maka perintah pengeprinan akan dilaksanakan oleh perangkat.

Note :
Bagi yang mau menyimpan file KTA kedalam bentuk PDF, pada saat melakukan pengeprinan silahkan merubah pada item "Print" menjadi "Save As PDF" lalu buka "More Setting" kemudian contreng "Background Graphics" untuk memunculkan background KTA. Kemudian klik "Print"'
Lalu simpan file pdf KTA di folder penyimpanan yang telah anda persiapkan.

Penting!

  • Pembuatan Akun serta percetakan KTA baru bisa dilakukan apabila Bidan tersebut terdaftar sebagai anggota aktif di ranting domisili atau ranting tempat bidan bertugas.

Dengan adanya Tutorial ini harapannya dapat memberikan informasi tentang Langkah-langkah dan tahapan serta tata cara pengeprinan KTA Bidan yang dimulai dari pembuatan akun sehingga dalam pembuatan dan pengeprinan tidak mendapatkan kendala yang bararti. Selamat Mencoba Semoga Sukses......!!!

NONTON TUTORIAL LENGKAPNYA DISINI

Post a Comment for "Tutorial Pendaftaran dan Pengeprinan Kartu Tanda Anggota Bidan"