Widget HTML #1

Kaidah Pemindahan Korban Kecelakaan

sahabatberbagi91.com|Kaidah Pemindahan Korban Kecelakaan - Transportasi merupakan kebutuhan dasar secara keseluruhan masyarakat dalam menjalani berbagai aktivitas. Namun karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mengakibatkan munculnya masalah baru yaitu tingginya angka kecelakaan di Indonesia dan ketidaktahuan masyarakat tentang cara pemberian pertolongan pertama kepada korban kecelakaan yang benar mengakibatkan korban terlambat ditangani atau bahkan terjadi penanganan yang salah dan dapat memperparah kondisi korban. Masyarakat adalah orang pertama dilokasi kejadian yang akan melakukan pertolongan terhadap korban, oleh sebab itu diperlukan pengetahuan dasar tentang tata cara melakukan pertolongan pertama yang baik dan benar sehingga dapat memperkecil kecatatan maupun kematian.

Mengapa kita perlu segera menolong korban kecelakaan…?

1Korban kecelakaan yang tidak segera ditolong dapat terancan kematian;

2. Pertolongan pertama yang cepat dan tepat sebelum tenaga medis datang dapat menyelamatkan jiwa korban dan mencegah kecacatan;

3. Memberikan rasa nyaman terhadap korban dalam proses penyembuhan;


Prinsip melihat kecelakaan dijalan

HUBUNGI 119.
Hubungi bantuan adalah upaya pertama yang harus dilakukan untuk mencari bantuan kepada tim yang ahli;

AMANKAN DIRI.
Keselamatan diri nomor utama, oleh karena itu kita perlu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dahulu baru memberikan bantuan atau pertolongan;

AMANKAN LINGKUNGAN.
Keamanan sekitar kejadian juga harus diperhatikan, jika ada warga yang berkerumun dimohon untuk membubarkan diri karena kita tidak tau apakah ada bahaya mobil meledak dan lain-lain;

AMANKAN KORBAN.
Korban kecelakaan perlu segera diberikan pertolongan dengan cepat dan tepat dengan mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa serta memindahkan korban ketempat yang aman dengan memperhatikan protokol pemindahan korban yang baik dan benar, jangan memindahkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan karena merupakan barang bukti kepolisian;

Untuk itu masyarakat juga harus memahami beberapa tahapan untuk merespon korban untuk mengetahui korban dalam keadaan sadar atau tidak.

SUARA.
Dilaksanakan dengan memanggil korban, apakah korban menjawab panggilan atau tidak

NYERI.
Merespon korban dengan cara memberi cubitan, lihat apakah korban merspon rasa nyeri yang ditimbulkan dari cubitan tersebut.

Kemudian penolong juga harus memperhatikan 

1. Memastikan korban dalam kondisi jalur napas tidak terganggu, perhatikan pula apakah pasien berada dalam kondisi syok atau tidak.

2. Jangan memberikan cairan apapun kepada korban kecelakaan yang sedang dalam kondisi tidak sadar atau pingsan. Memberikan cairan bisa berbahaya karena cairan tersebut bisa masuk ke saluran napas dan membuat korban kecelakaan tersedak atau menutupi jalan nafas.

3. Jika korban tidak bernafas upayakan dengan membuka jalan nafas dengan cara angkat dagu tekan dahi atau perasat perndorongan rahang bawah jika dicurigai korban mengalami cidera spinal.

Penting!
  • Nafas adalah kebutuhan manusia yang utama, oleh karena itu upayakan jalan jafas tetap terbuka dan di jaga;
  • Jika terjadi pendarahan jangan diabaikan, tekan diatas bagian yang berdarah untuk menutup luka dan cari serta tekan nadi terdekat di atas luka untuk menghentikan perdarahan. Pendarahan yang banyak dan lama bisa menandakan pembuluh darah yang rusak atau terputus.
  • Jika pasien mengalami pendarahan berat dan Syok, luka bakar segera panggil petugas medis.
  • Jika terdapat luka terbuka pada korban kecelakaan, hindari pemberian alkohol.

Apabila dengan pelaksanaan tahapan tersebut korban menunjukkan atau tidak menunjukkan tanda-tanda sadar, maka upaya pertolongan harus segera diberikan serta pemindahan terhadap korban apabila diperlukan dengan memperhatikan kaidah pemindahan sebagai berikut :

1. Pemindahan korban yang tidak sadar harus dilakukan oleh minimal 3 orang penolong untuk mencegak cidera bertambah parah;
Pemindahan Korban

2. Posisi penolong pada saat memindahkan korban adalah satu orang pada bagian atas (Koordinator Pemindahan) meliputi kepala sampai bahu, kemudian 1 orang bagian tengah badan meliputi bagian punggung sampai pantat dan 1 orang selanjutnya bagian bawah meliputi lutut sampai mata kaki;

3. Hindari posisi korban menggantung terutama posisi kepala;
Pemindahan Korban

4. Jangan memindahkan korban dengan cara menenteng atau menjinjing, karena kita tidak tau apakah korban mengalami cedera spinal atau tidak. Pemindahan yang tidak sesuai kaidah pemindahan akan mengakibatkan korban bertambah parah.


Dengan adanya tulisan ini harapannya dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat selaku penolong pertama di lokasi kejadian tentang kaidah pemindahan dan pertolongan pada korban kecelakaan, sehingga dapat memperkecil resiko cidera yang ditimbulkan dari kesalahan penanganan pertolongan dan pemindahan.

#.PertolonganPertama

Post a Comment for "Kaidah Pemindahan Korban Kecelakaan"